Telepon: 021-78848000, Telp/Wa: 081717710555 (Senin- Jumat) 081533225555 (sabtu & Minggu)

 
  • Kantor jasa penerjemah dokumen bahasa asing yang meliputi bahasa-bahasa sbb: Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Jerman, Belanda, Perancis, Spanyol, Portugis, Italia, Thailand, Korea, Rusia dan lain-lain.

  • Jasa Penerjemahan Dokumen - Dokumen Hukum/Legal/Resmi , Korporat/Keuangan/Bisnis , Teknik/Engineering dan lain-lain

  • Jasa Penerjemahan Lisan (Interpreting) - Tenaga Interpreter kami sudah sangat berpengalaman sebagai penerjemah untuk seminar, pelatihan, meeting, kunjungan pabrik dan mendampingi teknisi dari luar negeri, dll

Penerjemah Tersumpah

penerjemah tersumpah

Penerjemah tersumpah adalah penerjemahan yang diterjemahakan oleh penerjemah yang telah lulus ujian kecakapan penerjemahan dan telah disumpah oleh gubernur DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh UI dan Pemda DKI.

Setiap halaman hasil terjemahan tersumpah selalu dibubuhi cap dan tanda tangan penerjemahnya, Terjemahan tersumpah biasanya diberlakukan untuk dokumen-dokumen pribadi yang mau dibawa keluar negeri, seperti Ijazah, Raport, KTP, SIM, Paspor, SKCK, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Surat Nikah, Visa dan sejenisnya. Dokumen lainya yang biasanya diterjemahkan dengan penerjemahan tersumpah adalah dokumen-dokumen yang akan digunakan dalam sidang pengadilan dan dokumen-dokumen hukum lainnya.

Untuk menerjemahkan dokumen - dokumen yang bersifat resmi dan untuk keperluan legal, anda memerlukan penerjemah tersumpah yang sudah diakui oleh lembaga-lembaga pemerintah dan terdaftar di kedutaan - kedutaan di berbagai negara.

lembaga penerjemah kami menyediakan layanan penerjemah tersumpah guna memenuhi kebutuhan anda terutama untuk keperluan pengurusan dokumen resmi / legal, pengurusan sekolah diluar negeri, pernikahan / perkawinan, ijin tinggal, pengurusan pasport, melamar pekerjaan di berbagai negara, dan urusan-uruasan lainnya.

penerjemah bahasa berbagai dokumen hukum seperti akta, perjanjian, dokumen akademik, dokumen pribadi, asuransi, merek dagang, dsb. dengan berbagai format dan media telah kami terjemahkan, dan, tentu saja, kami menjamin hasil terjemahan kami dapat dilegalisasi di Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan HAM dan sejumlah Kedutaan Asing di Indonesia.

Penerjemah resmi Kami juga familiar dalam menerjemahkan dokumen perusahaan/keuangan (laporan keuangan, nota keuangan, anggaran pendapatan dan belanja, laporan tahunan), teknik/rekayasa (petunjuk penggunaan, SOP, petunjuk pemakaian, studi kelayakan, AMDAL, ANDAL), kedokteran/farmasi (rekam medis, jurnal, leaflet), dan humaniora yang mencakup teologi, filsafat, bahasa, budaya, kesusastraan, psikologi, dan kesenian.


Indotransmedia -  Kantor jasa penerjemahan dokumen, penerjemahan lisan (interpreter) dan legalisasi dokumen.

Copyright 2012 Indotransmedia All Right Reserved